Diakonia
Diakonia
artinya melayani. Pada sikon budaya masa lalu, diakonia mendapat
pengembangan makna, sehingga bermakna melakukan sesuatu dengan setia, jujur,
serta tanggungjawab. Artinya, seseorang [biasanya hamba atau budak] yang
melayani tuannya dengan penuh kesetiaan, kejujuran, dan tanggungjawab; ia juga
harus berani dan rela menyerahkan nyawanya untuk tuannya; dalam melaksanakan
tugasnya, ia harus mengikuti keinginan dan kehendak tuannya.
Pengembangan
makna diakonia itu lah yang ada pada Yesus, ketika masih berada secara
fisik di Bumi, Ia berkata, “... sama seperti Anak Manusia datang bukan untuk
dilayani, melainkan untuk melayani dan memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan
bagi banyak orang,” Kehadiran Yesus untuk melayani tersebutlah yang merupakan
tugas Gereja dan gereja. Pelaksanaan diakonia pada masa Gereja Mula-mula,
menyangkut banyak aspek, serta dilakukan oleh orang-orang yang dipilih secara
khusus, Kisah 6:1-7, sehingga rasul-rasul dapat berkosentrasi pada pemberitaan
Injil. Diakonia dikerjakan dengan kata dan perbuatan, “Jika ...; jika ada orang
yang melayani, baiklah ia melakukannya dengan kekuatan yang dianugerahkan
Allah, supaya Allah dimuliakan dalam segala sesuatu karena Yesus Kristus. Ialah
yang empunya kemuliaan dan kuasa sampai selama-lamanya!” 1 Pet 4:11
Pada
konteks kekinian, berdiakonia tak terbatas pada bantuan materi kepada
mereka yang berkekurangan, melainkan lebih kompleks. Misalnya, pengobatan,
panti asuhan, pendidikan, pendampingan pada saat susah ataupun yang mengalami
masalah sosial, penyediaan lapangan pekerjaan, dan lain-lain. Diakonia harus
membawa perubahan pada seseorang maupun masyarakat. Bukan sekedar menjadikan ia
tidak terlantar dan tercukupi kebutuhan dasarnya, melainkan dapat terangkat secara
sosial; misalnya, melalui pendidikan yang baik, seseorang dapat memperbaiki
kualitas hidup dan kehidupannya.
Diakonia
bisa menjadi salah satu bentuk kepedulian gereja kepada masyarakat luas dalam
rangka menunjukkan tanda-tanda Kerajaan Allah di bumi. Melalui diakonia, warga
gereja menunjukkan perhatian kepada masyarakat di luar gereja,
“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum
Kristus. Karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita
berbuat baik kepada semua orang, ...,” Gal 6:1-10; Mat 25:31-46.