Marturia
Marturia
bermakna kesaksian, bersaksi, memberi kesaksian secara benar dan tepat tentang
hal-hal yang pernah dilihat dan didengar; menceritakan realitas yang
sebenarnya; mempercakapkan kembali pengalaman-pengalaman dan peristiwa yang
dialami sebelumnya.
Gereja-gereja
harus melaksanakan marturia karena “Injil Kerajaan Allah ... menjadi kesaksian
untuk semua bangsa,” Mat 24:14; Kisah 20:24. Dan jika marturia
dilaksanakan dengan baik dan benar, maka TUHAN Allah meneguhkan kesaksian
Gereja-gereja dengan tanda-tanda dan mujizat-mujizat dan berbagai-bagai penyataan
kekuasaan dan karunia Roh Kudus, Ibr 2:4. Oleh sebab itu, rasul-rasul pada masa
Gereja Mula-mula memberitakan, “Apa yang telah ada sejak semula, yang telah
mereka dengar, lihat, saksikan, raba ... tentang Firman hidup, ...,” 1 Yoh
1:1-3; Isi utama dalam pemberitaan para Rasul adalah “... Yesus adalah Mesias,”
Kisah 4:33; 18:5. Pemberitaan rasul-rasul tersebutlah yang menjadikan penyebaran
dan perkembangan Gereja sampai ke penjuru dunia.
Pada
konteks kekinian, isi utama marturia masih tetap sama, yaitu Yesus adalah
Mesias. Marturia tidak hanya dinyatakan melalui khotbah dan nyanyian, tetapi
sudah ada banyak sarana baru untuk hal itu. Marturia tidak terbatas dalam
gedung gereja, namun di mana saja orang percaya berada, ia harus bermarturia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar