Senin, 20 Mei 2013

marturia



Marturia
Marturia bermakna kesaksian, bersaksi, memberi kesaksian secara benar dan tepat tentang hal-hal yang pernah dilihat dan didengar; menceritakan realitas yang sebenarnya; mempercakapkan kembali pengalaman-pengalaman dan peristiwa yang dialami sebelumnya.
Gereja-gereja harus melaksanakan marturia karena “Injil Kerajaan Allah ... menjadi kesaksian untuk semua bangsa,” Mat 24:14; Kisah 20:24. Dan jika  marturia dilaksanakan dengan baik dan benar, maka TUHAN Allah meneguhkan kesaksian Gereja-gereja dengan tanda-tanda dan mujizat-mujizat dan berbagai-bagai penyataan kekuasaan dan karunia Roh Kudus, Ibr 2:4. Oleh sebab itu, rasul-rasul pada masa Gereja Mula-mula memberitakan, “Apa yang telah ada sejak semula, yang telah mereka dengar, lihat, saksikan, raba ... tentang Firman hidup, ...,” 1 Yoh 1:1-3; Isi utama dalam pemberitaan para Rasul adalah “... Yesus adalah Mesias,” Kisah 4:33; 18:5. Pemberitaan rasul-rasul tersebutlah yang menjadikan penyebaran dan perkembangan Gereja sampai ke penjuru dunia.
Pada konteks kekinian, isi utama marturia masih tetap sama, yaitu Yesus adalah Mesias. Marturia tidak hanya dinyatakan melalui khotbah dan nyanyian, tetapi sudah ada banyak sarana baru untuk hal itu. Marturia tidak terbatas dalam gedung gereja, namun di mana saja orang percaya berada, ia harus bermarturia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar