Koinonia
Koinonia
berarti persekutuan; ada dan terciptanya persekutuan; memperat persaudaraan;
semua upaya untuk tetap berada dalam persekutuan. Jadi, dalam gereja harus ada
dan tercipta persekutuan; sekaligus terpeliharanya persekutuan yang telah ada
dan tercipta; gereja harus menyampaikan model persekutuan yang
dimilikinya itu kepada semua umat manusia.
Gereja
terbentuk karena adanya persekutuan orang-orang yang percaya bahwa Yesus
Kristus adalah TUHAN dan Juruselamat, kemudian “Mereka bertekun dalam
pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan, Kisah 2:42; ... selalu berkumpul
... dalam persekutuan yang erat,” Kisah 5:12; sehingga terbentuknya persekutuan
tersebut, 1 Kor 1:9, “... semua orang akan dihidupkan kembali dalam persekutuan
dengan Kristus,” 1 Kor 15:22. Menurut rasul-rasul, “Apa yang telah kami lihat
dan yang telah kami dengar itu, kami beritakan kepada kamu juga, supaya kamu
pun beroleh persekutuan dengan kami. Dan persekutuan kami adalah persekutuan
dengan Bapa dan dengan Anak-Nya, Yesus Kristus,” 1 Yoh 1:3;
Karena
sebagai tugas Gereja dan gereja, koinonia seperti itulah yang harus diberitakan
serta dipraktekkan. Artinya, koinonia bukan hanya dibentuk di dalam lingkungan
gereja, melainkan harus ditampilkan pada sikon hidup dan kehidupan
sehari-hari. Orang percaya harus hidup dalam terang, sehingga mendapat
persekutuan seorang dengan yang lain, karena darah Yesus, telah menyucikannya
dari segala dosa, 1 Yoh 1:7. Dengan itu, setiap anggota Tubuh Kristus,
harus memperhatikan satu sama lain, sesama warga, tanpa membedakan suku, ras,
golongan, dan jenis kelamin, dan semua latar belakang lainnya. Semuanya
merupakan sesama saudara karena kasih TUHAN Yesus Kristus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar