Senin, 20 Mei 2013

Koinonia



Koinonia
Koinonia berarti persekutuan; ada dan terciptanya persekutuan; memperat persaudaraan; semua upaya untuk tetap berada dalam persekutuan. Jadi, dalam gereja harus ada dan tercipta persekutuan; sekaligus terpeliharanya persekutuan yang telah ada dan tercipta; gereja harus menyampaikan model persekutuan yang dimilikinya itu kepada semua umat manusia.
Gereja terbentuk karena adanya persekutuan orang-orang yang percaya bahwa  Yesus Kristus adalah TUHAN dan Juruselamat, kemudian “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan, Kisah 2:42; ... selalu berkumpul ... dalam persekutuan yang erat,” Kisah 5:12; sehingga terbentuknya persekutuan tersebut, 1 Kor 1:9, “... semua orang akan dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus,” 1 Kor 15:22. Menurut rasul-rasul, “Apa yang telah kami lihat dan yang telah kami dengar itu, kami beritakan kepada kamu juga, supaya kamu pun beroleh persekutuan dengan kami. Dan persekutuan kami adalah persekutuan dengan Bapa dan dengan Anak-Nya, Yesus Kristus,” 1 Yoh 1:3;
Karena sebagai tugas Gereja dan gereja, koinonia seperti itulah yang harus diberitakan serta dipraktekkan. Artinya, koinonia bukan hanya dibentuk di dalam lingkungan gereja,  melainkan harus ditampilkan pada sikon hidup dan kehidupan sehari-hari. Orang percaya harus hidup dalam terang, sehingga mendapat persekutuan seorang dengan yang lain, karena darah Yesus, telah menyucikannya dari segala dosa, 1 Yoh 1:7.  Dengan itu, setiap anggota Tubuh Kristus, harus memperhatikan satu sama lain, sesama warga, tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan jenis kelamin, dan semua latar belakang lainnya. Semuanya merupakan sesama saudara karena kasih TUHAN Yesus Kristus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar